Kapolri Terkesan Jadi Pengacara Ahok

Kapolri Tito Karnavian - Kristian Erdianto
Kapolri Tito Karnavian – Kristian Erdianto

Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkesan menjadi pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama.

“Kapolri yang membela bahkan terkesan sebagai pengacara Ahok, rasa-rasanya dugaan bahwa Ahok akan dipaksa bebas, sangat mungkin terjadi, dan memang ke sana arahnya,” kata direktur pendidikan sebuah pondok pesantren di kawasan Anyer, Banten, Iko Musmulyadi kepada suaranasional, Rabu (9/11).

Kata Iko, sementara para ulama dan umat Islam yang sudah tersakiti juga tak akan rela Ahok bebas.

“Maka, tak ada titik temu kecuali memang perlu people power. Tensi politik terus kan meningkat,” ungkap Iko.

Baca juga:  Ikuti PKS dan Gerindra, PKB Usulkan Hak Angket Kasus Pengangkatan Ahok

Menurut Iko, mudah ditebak atau patut dicurigai, pemerintah akan bermain-main melalui gelar perkara terbuka kasus Ahok ini. Sudah pasti yang dihadirkan nanti para saksi ahli yang pro Ahok.

“Dan berbagai bumbu akrobat hukum dan politik lainnya. Sementara Ahok tetap melenggang bebas. Tetap bebas bersumpah serapah lagi.

Bebas membiarkan mulut kotornya tetap berlumuran kotoran, menghina, caci maki, dan sebagainya. Tentu, publik tidak bisa dibohongi,” ujarnya.

Iko mengatakan, perang opini dua pekan ini akan jadi bola liar, sangat mungkin isu politik di parlemen jalanan akan mengarah pada tuntutan turunkan Jokowi, karena sangat kentara melindungi Ahok.

Baca juga:  Merasa Peroleh Lindungan Hukum, Ahok Ingin Permalukan Umat Islam

“Yang jelas sikap ulama tak kan berubah, Ahok tetap salah telah melakukan penistaan agama. Tuntutan tak kan pernah berubah, Ahok tetap harus dipenjara.

Kemarahan massa pendemo 411 pun tak kan tertahankan sampai benar-benar polisi menangkap Ahok,” pungkas Iko.