Bela Ahok, Pimpinan KPK tak Mau “Disamadkan” atau “Diantazarikan”

Ketua KPK Agus Rahardjo dan Presiden Jokowi (IST)
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Presiden Jokowi (IST)

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menganggap kasus RS Sumber Waras selesai menandakan komisioner lembaga antirasuah itu tidak mau “disamadkan” atau “diantazarikan.”

“Lihat saja kasus Antasari yang akhirnya masuk penjara, begitu Samad. Komisioner KPK sekarang pun berfikir bahwa kasus yang dihadapi ini mempunyai perlindungan orang kuat dan punya kekuasaan,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suranasional, Rabu (15/6).

Kata Muslim, pimpinan KPK belajar dengan komisioner pendahulunya yang diduga kuat kena rekayasa sebuah kasus setelah menangani perkara yang melibatkan orang hebat dan dekat kekuasaan.

Baca juga:  Jokowi Makin Nekat, Kalap dan Brutal

“Ahok itu dekat dengan penguasa saat ini. Dan bisa jadi ketika Ahok dijadikan tersangka pimpinan KPK terkena kriminalisasi,” ungkap Muslim.

Selain itu, Muslim mengatakan, langkah pimpinan KPK sekarang akan memunculkan kebencian dari rakyat. “Rakyat sekarang makin benci terhadap pimpinan KPK. Lihat saja kasus audit Petral tidak ada tindak lanjutannya,” papar Muslim.

Muslim mengatakan, KPK sudah menjadi alat kekuasaan pemerintah. “KPK sudah tidak independen lagi dan menjadi alat penguasa,” pungkas Muslim.

Baca juga:  KPK Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Dugaan Gratifikasi dan TPPU