Kemenhub Kalah dari Lion, Bukti Aseng Kuasai Istana dan Negara

Jokowi dan Rusdi Kirana (IST)
Jokowi dan Rusdi Kirana (IST)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kalah dari Lion Air dengan mencabut sanksi yang diberikan kepada maskapai milik Rusdi Kirana menandakan aseng sudah mengusai Istana dan negara.

“Kemenhub kalah dengan tidak mencabut sanksi bukti kuatnya penguasa yang sudah masuk lingkar kekuasaan. Aseng menguasai Istana dan negara tidak berdaya,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Kamis (26/5).

Menurut Muslim, harusnya negara tidak perlu takut dengan negara karena pihak Lion sudah melaporkan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub ke Bareskrim.

“Tiba-tiba Kemenhub mencabut sanksi ini ada apa? padahal sebelumnya Lion sudah melaporkan Dirjen Perhubungan ke Bareskrim. Harusnya Kemenhub tak perlu mencabut tantang saja di pengadilan,” jelas Muslim.

Kata Muslim, Rusdi Kirana selalu pemilik Lion Air banyak membantu PDIP di Pileg dan Pilpres dan saat ini menjabat anggota Wantimpres.

“Rusdi Kirana itu banyak membantu PDIP saat kampanye legislatif dan Pilpres dan saat ini menjadi Wantimpres,” ungkap Muslim.

Muslim mengatakan, saat ini Lion Air sudah mencengkreman di berbagai sektor sehingga bisnisnya tidak tersentuh hukum.

“NU dan PKB sudah dikuasai Lion, HMI juga karena saat kongres HMI mendapat sponsor dari Lion, Istana ada bosnya. Rakyat yang menjadi konsumen menjadi korban ketidakberesan manajemen Lion,” papar Muslim.

Sebelumnya Kemenhub sudah mengeluarkan surat pembekuan ground handling Lion Air karena maskapai milik salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu tidak melewati terminal internasional saat masuk dari Singapura sehingga para penumpangnya tidak melewati imigrasi.

Namun sanksi itu tiba-tiba dibatalkan oleh Kemenhub. “Berdasarkan hasil invesĀ­tigasi tersebut, Kemenhub tak lagi menerapkan sanksi pencabutan izin seperti yang sebelumnya diatur,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kemenhub Hemi Pamuharjo di Jakarta, Rabu (25/5).

Baca juga:  Investor Dapat HGU hingga 190 Tahun di IKN, Muslim Arbi: Jokowi Serahkan Kedaulatan NKRI ke Asing dan Aseng