Satpol PP Tangkap ‘Sarah Azhari’ saat Razia PSK

Ilustrasi. Para wanita yang bekerja sebagai penghibur di rumah bordil.
Ilustrasi. Para wanita yang bekerja sebagai penghibur di rumah bordil.

Dua orang Penjaja Seks Komersial (PSK) berinisial A (35), dan F (34) berhasil diamankan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat razia di Jalan Bekasi Timur Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat malam, 4 September 2015, sekira pukul 21.00 WIB.

Kedua PSK itu tak mengelak ketika awak media ingin mengambil foto mereka. “Wah banyak kamera nih. Ayo sorot gue, biar gue terkenal,” ucapnya.

Kedua pelaku ditangkap setelah petugas menyamar sebagai pelanggan. Tak cukup sampai di situ, F juga mengaku baru lima hari bekerja sebagai ‘psk’.

Baca juga:  Pembunuh & Istri Hakim PN Medan Akui Sering Indehoi

“Ya Tuhan, kenapa sih baru lima kali mangkal saja (langsung) ditangkap. Saya begini buat cari makan Pak,” ucap wanita yang merupakan warga Taman Sari, Jakarta Barat.

Saat dimintai identitas oleh petugas, F mengaku sebagai Sarah Azhari kepada petugas. “Aduh Sarah Azhari mau dibawa kemana nih,” ujar F kepada petugas Satpol PP.

Baca juga:  Diduga Produk KKN, PT DJ Pelaksana Proyek Gedung Satpol PP DKI